PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG
Hak dan Kewajiban
Hak Peserta
Selama di Indonesia
- Akomodasi, konsumsi dan kebutuhan perlengkapan ATK selama masa pelatihan selama 90 hari.
- Mengikuti kurikulum pelatihan, antara lain:
- Budaya dan Bahasa Jepang.
- Olahraga / latihan fisik.
- Mental dan Ideologi untuk membangun karakter.
- Keterampilan lainnya
Selama di Jepang
- Pendidikan keterampilan selama 1 (satu) bulan pertama.
- Akomodasi dan uang saku (honor)
- Asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja.
- Penempatan program magang sesuai kontrak kerja selama 3 tahun
Kewajiban Peserta
Menyelesaikan program magang sesuai kontrak kerja yang telah disepakati dan ditandatangani.
Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan penerima peserta magang dan undang-undang yang berlaku selama masa penempatan di Jepang.
Menerima sanksi hukum sesuai ketentuan Negara setempat (Jepang) bilamana tidak melaksanakan point 1 & 2 diatas.
Melengkapi dokumen/berkas yang diperlukan untuk proses penempatan di Jepang.
COOP Indonesia Programs
Discover more about our premier programs
Pemagangan ke Jepang
LPK COOP Indonesia melakukan proses rekrutmen calon peserta sampai pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pra-penempatan peserta di Jepang
Sekolah Bahasa
Nihonggo Gakko untuk mempelajari secara langsung budaya dan bahasa Jepang, dapat dilanjutkan dengan bekerja di perusahaan Jepang.
Program Usaha Mandiri
Kegiatan Pasca Magang untuk memfasilitasi para peserta yang telah selesai mengikuti program magang di Jepang dan kembali ke Tanah Air.
Frequently Asked Question
Answers to your common questions.
LPK COOP Indonesia sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemagangan ke Luar Negeri atau Sending Organization (SO) memberi peluang bagi pemuda(i) Indonesia untuk ditempatkan pada perusahaan-perusahaan di Jepang untuk mengikuti program pemagangan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi diri.
LPK COOP Indonesia sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemagangan ke Luar Negeri atau Sending Organization (SO) memberi peluang bagi pemuda(i) Indonesia untuk ditempatkan pada perusahaan-perusahaan di Jepang untuk mengikuti program pemagangan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi diri.
LPK COOP Indonesia sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemagangan ke Luar Negeri atau Sending Organization (SO) memberi peluang bagi pemuda(i) Indonesia untuk ditempatkan pada perusahaan-perusahaan di Jepang untuk mengikuti program pemagangan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi diri.
LPK COOP Indonesia sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemagangan ke Luar Negeri atau Sending Organization (SO) memberi peluang bagi pemuda(i) Indonesia untuk ditempatkan pada perusahaan-perusahaan di Jepang untuk mengikuti program pemagangan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi diri.
LPK COOP Indonesia sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemagangan ke Luar Negeri atau Sending Organization (SO) memberi peluang bagi pemuda(i) Indonesia untuk ditempatkan pada perusahaan-perusahaan di Jepang untuk mengikuti program pemagangan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi diri.